Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sarwendah merasa dirugikan atas kabar menggugat Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dimana sebelumnya gugatan perdata dari seorang perempuan terhadap pemilik nama Ruben Samuel atau Ruben Onsu ini mencuat usai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto buka suara.

\”Sangat dirugikan, karena memang Sarwendah tidak nyaman,\” kata Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Sarwendah khawatir akan ketiga anaknya ikut membaca berita yang diduga hoaks ini. Sebab menurutnya seorang istri mengugat suami tidak etis.
\”Dengan berita ini dan khawatir anak-anak ini menampung atau membaca berita yang sifatnya hoaks, karena engga enak juga di dengar seorang ibu mengugat bapaknya anak-anak,\” ujar Chris Sam Siwu.

Tidak ingin informasi tersebut beredar karena memang Sarwendah tidak memiliki niat sedikitpun untuk melayangkan gugatan kepada Ruben Onsu, pihaknya mengirim tim kuasa hukum untuk menyampaikan informasi tersebut ke PN Selatan.
Sarwendah merasa terganggu atas berita yang sempat dibicarakan oleh Humas PN Selatan.
\”Kenapa kami sampai datang ke Pengadilan, karena berita ini sudah mengganggu klien kami. Klien kami melihat bahwa tidak ada niat mengajukan gugatan kepada RO (Ruben Onsu),\” ungkapnya.
\”Tapi berita yang ada malaj yang disampaikan, klien kami yang gugat,\” lanjutnya.
Lebih lanjut Sarwendah tidak ingin pemberitaan tersebut nemiliki dampak Berkepanjangan untuk keluarganya.
\”Yang dikhawatirkan apa, pertama yang dikhawatirkan, anak anak klien kami sudah bisa lihat berita jadi dia tidak ingin ada informasi tidak benar yang diterima anak anaknya, ibunya menggugat ayahnya. Itu tidak enak didengarkan klien kami,\” tandasnya.

By admin