penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerahJakarta (ANTARA) – SatpolPP Jakarta Barat menjaring lima orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang mana empatdiantaranya merupakanpekerja seks komersial (PSK) dari hasil operasi ke sejumlah lokasi pada Selasa malam.
"Kami berhasil menjangkau PPKS. Empat wanita dan satu laki-laki," kata Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta,Rabu.
Edison menyebut penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah (perkada).
"Surat tugas Kepala Satpol PP Jakarta Barat No. 2258/AT.13.00 tentang pelaksanaan penertiban pelanggar perda dan perkada," kata Edison.
Adapun penertiban difokuskan pada tiga lokasi, yakni Kali Sekretaris Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, dan Jalan Raya DaanMogot.
Lebih lanjut, kata Edison, semua PPKS yang terjaring pada Selasa malam sudah menjalani pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1,Kedoya.