Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu partainya mengusulkan empat nama calon menteri kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Zulhas tidak membenarkan atau membantah soal komposisi atau jumlah menteri itu. Zulhas hanya menegaskan segala keputusan soal pembentukan kabinet merupakan hak Prabowo.Bamsoet Ungkap JK Dorong Evaluasi Ambang Batas Presiden dan Parlemen\”Kabinet itu berkali-kali saya mengatakan itu hak prerogatifnya bapak presiden terpilih. Terserah beliau,\” kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Pun saat ditanya perihal PAN yang lebih spesifik meminta jatah satu kursi menteri koordinator, ia kembali menyatakan bahwa segala yang berhubungan tentang kursi menteri merupakan hak Prabowo.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Hak prerogatif bapak presiden terpilih, terserah beliau,\” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya membenarkan ada empat nama menjadi calon kuat menteri yang diusulkan partainya kepada Prabowo-Gibran.
Empat nama yang dimaksud yakni, Ketua Umum Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi, dan Sekjen Eddy Soeparno.
Namun, Bima tak menjawab gamblang soal pos kementerian yang rencananya akan diberikan Prabowo. Ia juga tak menjelaskan soal kabar kursi kementerian koordinator yang diberikan untuk PAN.Zulhas soal Kans PAN Dukung Anies di DKI: Kami Koalisi Indonesia MajuSementara itu Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat ini belum final dan masih menunggu hasil revisi UU Kementerian Negara di DPR.
Saleh menuturkan jika revisi itu sudah disahkan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan bisa saja bertambah atau berkurang.
\”Terkait jumlah anggota kabinet, menurut saya, belum ada kepastian. Sebab, di DPR masih ada agenda pembahasan revisi UU Kementerian Negara,\” ucap Saleh saat dihubungi, Selasa (21/5).