Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan proses dirinya bisa menjadi tenaga kontrak honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Nayunda menjelaskan hal tersebut berawal dari perkenalannya dengan Indira Chunda Thita selaku putri dari mantan Mentan SYL.
Nayunda mengaku menjadi anggota Garda Wanita atau Garnita Malahayati–organisasi sayap Partai NasDem. Thita, putri SYL, menjadi ketua umum dalam organisasi tersebut.
\”Saudara sebelum kenal dengan terdakwa [SYL], saudara sudah kenal anaknya?\” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).Pilihan RedaksiObrolan Awal SYL dan Biduan Nayunda: Kirim Stiker, Lalu Ajak MakanPenyanyi Nayunda Nabila Akui Minta SYL Bayarkan Cicilan ApartemenSYL Mengaku Punya Utang Budi pada Orang Tua Biduan NayundaADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Iya betul Ibu Thita,\” jawab Nayunda.
\”Dan anaknya Bibie [Andi Tenri Bilang Radisyah Melati]?\” lanjut hakim.
\”Iya,\” kata Nayunda.
\”Ibu Thita adalah Ketua Umum Garnita? Sementara saudara anggota?\” tanya hakim lagi.
\”Anggota saat itu Yang Mulia,\” terang Nayunda.
Seiring waktu berjalan setelah perkenalan tersebut, Nayunda mengaku pernah meminta untuk dijadikan honorer di Kementan kepada Bibie.
\”Apakah saudara pernah ditawari untuk menjadi staf ahli atau stafsus atau honorer?\” tanya hakim.
\”Tidak Yang Mulia. Kalau honorer tidak ditawarkan tapi saya yang minta,\” kata Nayunda.
\”Oh, saudara yang minta untuk menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian. Itu saudara sampaikan ke siapa?\” lanjut hakim.
\”Awalnya saya sampaikan ke cucu Pak Syahrul, ingin jadi tenaga honorer di Kementan. Terus Bibie bilang \’Ya sudah sampaikan ke Ibu Titha.\’ Akhirnya disampaikan,\” tutur Nayunda.
Ia mengatakan diminta Thita untuk mengirimkan curriculum vitae (CV). Tak lama, ia dipanggil ke Kementan.
\”Apakah direspons oleh ibu Titha?\” tanya hakim.
\”Direspons, katanya masukin aja CV-nya,\” jawab Nayunda.
\”Saudara sampaikan CV-nya ke siapa?\” lanjut hakim.
\”Setelah ngomong itu, enggak lama dari itu ada panggilan. Saya lupa dari ibu siapa,\” terang Nayunda.
Ia pun sempat melakukan wawancara singkat. Setelah mengirimkan CV dan melakukan wawancara sebentar, satu pekan berikutnya, Nayunda dipanggil untuk bekerja.
\”Awalnya di Kementan menghadap ke siapa?\” tanya hakim.
\”Saya lupa namanya,\” aku Nayunda.
\”Apakah saudara di-tes wawancara?\” lanjut hakim.
\”Ada sempat, tapi bukan yang formal banget pak. Jadi, datang ke kantor Kementerian Pertanian, terus ketemu dengan ibu siapa, dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar. Habis itu minggu depannya saya masuk,\” ungkap Nayunda.
SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.

By admin