dari jumlah 14 ribu lebih warga binaan yang ada di Jakarta ini, 90 persen berstatus warga DKIJakarta (ANTARA) – Seribu lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan hak pilih di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
"Alhamdulillah dari jumlah 14 ribu lebih warga binaan yang ada di Jakarta ini, 90 persen berstatus warga DKI, dengan bukti dia memiliki NIK DKI," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di kantornya, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Hal itu berdasarkan dari hasil pemadanan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Untuk kesiapan 100 persen sudah, kita bekerja sama dengan Pemprov melalui Dinas Dukcapil sudah melakukan pembaharuan data kependudukan," ujarnya.
Para warga binaan berstatus narapidana dan tahanan yang masih menjalani sidang akan didataKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai pemilih di Pilkada.
"Kami berkomitmen memberikan hak asasi kepada warga negara tersebut meskipun dia berstatus sebagai pelanggar hukum yang sedang menjalani penahanan dan pemidanaan," kata Andika.
Menurut dia, ada sembilan titik lokasi yang terdapat tempat pemungutan suara (TPS), baik di Lapas, Rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan Pilkada nanti," ucapnya.