TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Munculnya wacana Presiden dipilih MPR dengan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dinilai langkah yang tidak tepat dan menimbulkan pertanyaan publik.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mengatakan, membahas amandemen UUD 1945, setelah pelaksanaan Pemilu dapat menciptakan ketidakstabilan politik dan mengganggu konsolidasi demokrasi yang baru saja berlangsung.
\”Ini kan kita baru selesai pilpres ya, presiden terpilih saja belum dilantik,\” ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, energi politik bangsa pada saat ini, seharusnya difokuskan pada implementasi program-program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menjadi calon presiden-calon wakil presiden terpilih.
\”Jadi bukan pada perubahan konstitusional yang mendasar,\” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, usulan amandemen saat ini justru bisa memperburuk polarisasi politik di masyarakat.
\”Seharusnya wacana yang dibangun adalah tentang mempersatukan masyarakat, bukan malah membuatnya terpolarisasi,\” tuturnya.

Usul Presiden Dipilih MPR
Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal itu ia sampaikan usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.

\”Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif,\” kata Amien ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu usai bertemu pimpinan MPR.
\”Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu,\” lanjutnya.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
\”Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?\” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut ada aspirasi masyarakat yang ingin agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamendemen.
\”Memang sepanjang kami menjadi pimpinan MPR, setidak-tidaknya, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kami terima,\” kata Bamsoet.
\”Pertama amendemen terbatas UUD 1945 untuk masuk kembali PPHN dengan menambah dua ayat di dua pasal, itu pertama,\” sambung Bamsoet.

By admin