Jakarta (ANTARA) – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud,Todung Mulya Lubis,mulai mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk mengantisipasi bila pihaknya menggugat hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalauat theend (pada akhirnya) kami mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kami butuh bukti-bukti," kataTodung Mulya Lubis di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Menurut Todung, sudah banyak dugaan pelanggaran yang terjadi secara terencana, seperti pembagian surat suara di luar jadwal diTaiwanserta simulasi surat suaraberisi dua pasangan calon.
"Belum lagi, kita ngomong soal pertemuan kepala desa, kita ngomong soal politisasi bansos (bantuan sosial). Semua itu harus dikumpulkan untuk menjadi bukti-bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," jelas Todung.
Dia menambahkan jikaTPNGanjar-Mahfud mengambil langkah untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK, maka dokumen yang dipersiapkan harus memiliki banyak data.
"Tetapi kalau kamitidak datang dengan data, bukti lengkap; maka kami justru tidak ada gunanyadatang ke sana (MK). The only way come up with data and evidence(Satu-satunya cara adalah datang dengan data dan bukti)," tegas Todung.
Dengan demikian, menurut dia, hakim konstitusi akan lebih hati-hati dalam mengambil pertimbangan.
Todungmengingatkan masa kampanye Pemilu 2024, yang berlangsung kurang dari 40 hari lagi, membuat TPNGanjar-Mahfudharus semakin giat dalam memenangi Pilpres 2024.
Sehingga, dengan memenangi Pilpres 2024, maka TPN Ganjar-Mahfudtidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.
"Saya pribadi percaya bahwa kemenangan itu sebetulnya ada di lapangan, ada di TPS(tempat pemungutan suara). Itulah kemenangan yang kamibisa dapatkan. MK itu jalan terakhir yang kamiakan tempuh, tetapi buat saya, kamimesti siap," ujar Todung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-MahfudMD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.