Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kabar putra bungsunya, Kaesang Pangarep mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Jokowi menyerahkan keputusan itu kepada Kaesang. Ia enggan memberi komentar terlalu jauh mengenai hal itu.Budi Arie soal Kans Kaesang Maju Pilgub DKI: Tunggu Seminggu ke Depan\”Tanyakan yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep,\” kata Jokowi di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6).
Isu Kaesang maju di Pilgub DKI muncul jelang Pilkada 2024. Hal itu bermula dari gerakan sejumlah kelompok relawan mendaftarkan Kaesang sebagai bakal calon wali kota Bekasi, Surabaya, hingga Depok.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Di tengah manuver relawan itu, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan perubahan aturan pencalonan kepala daerah. Berdasarkan perintah MA, Kaesang dimungkinkan menjadi calon kepala daerah karena batas usia minimal saat ini dihitung saat pelantikan.
Momentum itu disambut Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dengan mengunggah foto Kaesang dan Budisatrio Dijwandono. Foto itu disertai tulisan \”For Jakarta 2024\”.Mendagri Tito Bakal Ganti Pj Gubernur yang Maju Pilkada 2024 pada JuliKaesang mengakui memang putusan MA memungkinkan dirinya maju di Pilgub DKI Jakarta. Namun, ia belum ingin membeberkan keputusannya.
\”Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,\” ucapnya di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan sudah membahas soal peluang Kaesang bersama Jokowi. Dia menyebut Jokowi tak ingin anaknya maju di pemilihan akhir tahun ini.
Meski begitu, Kaesang menampik pernyataan Zulhas tersebut. Menurutnya, larangan Jokowi itu hanya pernyataan Zulhas.
\”Itu kan ceritanya Pak Zulhas kan? Sudah dengar versi cerita saya belum?\” ujarnya. Saat ditanya wartawan soal cerita versi dirinya, Kaesang justru tertawa dan meninggalkan wartawan.Ketua KPU Tak Sependapat MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah