Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi prihatin dengan kasus seorang Polwan membakar suami sesama polisi diduga karena dipicu judi online.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Senin (10/6). Menurut Budi, kasus itu mengulang insiden bunuh diri seorang Letkol TNI karena motif yang sama beberapa bulan sebelumnya.Motif Polwan Bakar Suami: Kesal Uang Keluarga Habis Buat Judi Online\”Kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya, ini tanpa gender stereotipe loh,\” kata Budi dalam rapat.
Budi dalam rapat sempat dicecar soal upaya Kemenkominfo memberantas judi online. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut langkah Kemenkominfo tidak efektif mengacu angka transaksi dalam usaha itu dalam dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Kominfo tak efektif berantas judi online
Politikus Partai Golkar itu menyebut angka judi online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun. Sementara, pada kuartal pertama 2024 telah mencapai Rp100 triliun.Detik-detik Polwan Borgol Tangan Suami, Siram Bensin, Lalu Bakar Tisu\”Berarti enggak efektif dong, sementara Bapak selama ini strateginya menggandeng OJK menutup rekening-rekening yang terkait dengan judi online,\” kata Nurul.
Menjawab itu, Budi mengklaim sejak dilantik pada 17 Juli lalu, dirinya telah menutup jutaan konten judi online. Masalahnya, kata dia, judi online dilakukan lintas negara dan hal itu dibatasi yurisdiksi atau kewenangan hukum setiap negara.
Menurut dia, tugas pemberantasan judi online bukan hanya menjadi wewenang pihaknya. Budi menyebut pihaknya hanya berhak menutup, sementara transaksi keuangan merupakan wewenang OJK hingga Bank Indonesia (BI).Fakta-Fakta Terbaru Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto\”Kominfo iya betul mencegah men-take down, tapi yang lain-lain masih di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri,\” katanya.