Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menyatakan pihaknya kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana2024.

“Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana 2024 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Hilmar mengatakan nantinya standar biayanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya sehingga diharapkan bisa memberi manfaat seluas-luasnya.

Ia menjelaskan pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan itu dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.

Dengan kata lain, pendanaan ini diharapkan akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Adapun kategori yang akan dibuka terdiri dari Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Mikro, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah, Dukungan Institusional serta Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara LPDP memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2024 diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.

By admin