Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mendengar rekannya di DPR dan DPRD juga ikut terpapar oleh judi online (judol) lantaran daya paparannya sudah tak memandang profesi lagi.
\”Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,\” ujar Habiburokhman dikutip Detik.
Habiburokhman meminta seluruh pihak waspada dengan bahaya judi online. Sebab menurutnya hal ini dapat mengganggu ekonomi keluarga masing-masing.Alasan Korban Judi Online Dapat Bansos Akhirnya Dibantah AirlanggaIa meminta perlunya pemantauan dari lingkungan bila terdeteksi adanya indikasi warga atau anggota instansi yang terlibat judi online. Habiburokhman lantas mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi tidak bisa diatasi dengan judi online.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Jadi dicek hpnya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online ini,\” ujarnya.
CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait judi online yang mulai menjangkiti DPR dan DPRD tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Persoalan judi online ini sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Ia berharap Satgas ini dapat memberantas penyakit masyarakat ini dari hulu ke hilir.Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online dan PornografiPembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).
Satgas ini terdiri dari Ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni MenteriKoordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,
Kemudian Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

By admin