Pendiri situs pembocor dokumen rahasia Wikileaks, Julian Assange disebut telah dibebaskan dalam kesepakatan dengan pihak berwenang AS.
Kesepakatan ini mengakhiri pemenjaraannya di Inggris setelah menjalani proses hukum selama bertahun-tahun.
Assange, 52 tahun, setuju untuk mengaku bersalah atas salah satu tuduhan pidana yang ditujukan padanya, yaitu berkonspirasi untuk mendapatkan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan AS.
Dia akan dijatuhi hukuman 62 bulan penjara. Namun, berdasarkan kesepakatan dengan departemen kehakiman AS, ia akan menerima pengurangan hukuman atas waktu yang dihabiskannya di penjara Inggris.
Assange diperkirakan tidak akan menghabiskan waktu lagi dalam tahanan dan akan kembali ke negara asalnya, Australia.
Selama bertahun-tahun, AS berpendapat bahwa dokumen Wikileaks – yang mengungkapkan informasi tentang perang Irak dan Afghanistan – membahayakan nyawa.
Dia telah menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris, tempat dia berjuang melawan ekstradisi ke AS.
Di X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Wikileaks mengatakan bahwa Assange meninggalkan penjara dengan keamanan maksimum Belmarsh di London, Inggris, pada Selasa (25/06) pagi setelah 1.901 hari ditahan di sana.
Video yang dibagikan secara daring oleh Wikileaks menunjukkan Assange, mengenakan jeans dan kemeja biru, diantar ke Bandara Stansted sebelum menaiki pesawat.
Kesepakatan itu – yang akan membuatnya mengaku bersalah atas satu dakwaan – diperkirakan akan diputuskan di pengadilan yang digelar di Kepulauan Mariana Utara pada Rabu (26/06).
Kepulauan terpencil di Pasifik yang merupakan wilayah persemakmuran AS ini jauh lebih dekat dengan Australia dibandingkan dengan pengadilan federal AS di Hawaii atau benua AS.
Kantor berita AFP mengutip juru bicara pemerintah Australia yang mengatakan bahwa kasus ini \”berlarut-larut terlalu lama\”.
Sementara pengacara Julian Assange, Richard Miller, menolak berkomentar saat dihubungi CBS. BBC juga telah menghubungi pengacaranya yang berbasis di AS.