Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id.
Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi.
Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.
1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN
2. Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melaksanakan kajian dan analisis kebijakan4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 377 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 20 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
6. Arsiparis Ahli Pertama: 7 formasi
Gaji: Rp. 6.657.120 – Rp 7.041.518
Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
7. Arsiparis Terampil: 8 formasi
Gaji: Rp. 5.610.320 – Rp. 5.958.346
Tugas: melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi
8. Auditor Ahli Pertama: 39 formasi
Gaji: Rp. 6.587.120 – Rp. 6.971.518
Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
9. Auditor Terampil: 3 formasi
Gaji: Rp. 5.610.320 – Rp. 5.958.346
Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi
10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi
Gaji: Rp. 6.677.120 – Rp. 7.061.518
Tugas: melaksanakan penatakelolaan pengawasan pemilihan umum
11. Penata Laksana Barang Terampil: 134 formasi
Gaji: Rp 5.846.320 – Rp 6.194.346
Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan