Perubahan soal penggunaan BBM subsidi Pertalite menjadi hanya bisa digunakan untuk mobil di bawah 1.400 cc kemungkinan akan diberlakukan mulai pada 1 September.
Pada 16 Agustus Arifin Tasrif, Menteri ESDM kala itu, mengindikasikan pembatasan Pertalite akan diberlakukan pada 1 September.
\”1 September, kita kan harus sosialisasi dulu,\” ujar Arifin yang turun jabatan lantas diganti Bahlil Lahadaila pada 19 Agustus.Prediksi Gejolak Warga Jelang Pembatasan Pertalite 1 SeptemberSekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana yang dimintai keterangan tentang hal ini pada pekan lalu menjelaskan aturan baru tentang pembatasan Pertalite berikut kriterianya sedang dikebut penyelesaiannya. Aturan baru itu bakal berupa revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
\”Nanti diumumin lah persisnya. Ya kalau regulasinya selesai, kita implementasikan. Kalau sekarang ngomong, regulasinya nanti nggak selesai, kita ngebut duluan,\” kata Dadan, Jumat (23/8), diberitakan CNBC Indonesia.
Dadan memastikan kriteria warga yang boleh menggunakan Pertalite tak berubah dari draf aturan yang sudah dibuat.
Dalam draf itu salah satu kriteria pembatasan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil yang diizinkan mengisi Pertalite hanya di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc.
\”Ya kita hasilnya dari rapat menko ya, semua tidak ada yg berubah di situ,\” ucap Dadan.Ancang-ancang Beli BBM Subsidi Pertalite Dibatasi Mulai 1 SeptemberInti perubahan aturan soal penggunaan Pertalite ini yakni ingin membuat distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Selama ini BBM subsidi, yang seharusnya untuk rakyat tak mampu, justru digunakan masyarakat mampu.
\”Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya Jangan menggunakan yang bersubsidi,\” papar dia.Infografis Daftar Mobil-Motor Bisa Jadi Dilarang Isi Pertalite 2024. (Basith Subastian/CNNIndonesia) (fea)