Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, tapi masuk kantong pribadi sejumlah pihak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan. Sementara itu, sebanyak 36,67 persen dipakai untuk kepentingan pribadi.PPATK: Perputaran Dana Judi Online di 2023 Capai Rp327 Triliun\”Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,\” kata Ivan di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1).
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan mendalam, transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek itu teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi. Uang itu dibelikan aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku.
Namun, Ivan tak menerangkan duit proyek apa saja yang diduga mengalir ke para ASN dan politisi itu.

ADVERTISEMENT JK Semangati Cak Imin, Beri Pesan Jangan Kalah dari GibranSementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
\”Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,\” kata Danang.

By admin