Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat 5.301 berkas pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2023. Dari aduan itu, Komnas HAM mencatat ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyebut jumlah itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2022, dugaan pelanggaran HAM yang diadukan mencapai 3.190.
Jumlah dugaan pelanggaran HAM pada tahun 2022, kata dia, merupakan yang tertinggi selama 4 tahun terakhir. Pada 2021, terdapat 2.729 aduan dan 2020 terdapat 2.639 aduan.
Meski demikian, Uli menyebut substansi aduan pada tahun ini masih sama dengan sebelumnya.
\”Ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan. Memang turun dari sebelumnya. Tahun 2022 itu ada 3.190. Tapi dari substansi masih sama,\” kata Uli dalam siaran pers daring, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Beredar Koran \’Achtung\’ tentang Prabowo, TKN Rencana Lapor PolisiUli mengatakan Komnas HAM tetap paling banyak menerima aduan terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum. Aduannya mencapai 613.
Dugaan pelanggaran HAM terkait agraria mencapai 582 menjadi aduan terbanyak kedua yang diterima Komnas HAM.
\”Kemudian yang lainnya terkait pengabaian kelompok rentan dan soal ketenagakerjaan,\” ujar Uli.
Adapun pihak yang paling banyak diadukan yaitu kepolisian. Kemudian korporasi dan Pemerintah Daerah (Pemda)
\”Polisi yang paling banyak sebanyak 771 [aduan], korporasi 412, Pemda 301,\” ucapnya.Polisi Kaji Penangguhan Penahanan Siskaeee dengan Dalih Gangguan Jiwa

By admin