Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai bahwa program pembinaan Sekolah Sadar Hukum (SSH) merupakan langkah baik di bidang pendidikan, khususnya di tingkat menengah.
Adapun materi dalam program pembinaan Sekolah Sadar Hukum antara lain adalah pencegahan kenakalan remaja dan perundungan, bijak bermedia sosial, nilai-nilai Pancasila, serta integritas anti korupsi.
Kemudian, juga pengenalan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak, dan pengenalan pembinaan anak berhadapan dengan hukum.
\”Sekolah Sadar Hukum ini program yang bagus banget, karena dengan menanamkan kesadaran hukum bagi siswa siswi kita, kepribadian mereka akan terbentuk ke arah yang lebih baik,\” kata Zita.
Nantinya, program yang diimplementasikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil kemenkumham DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur ini menyasar SMP, SMA, dan SMK di Wilayah II, yang terdiri dari daerah Pasar Rebo, Kramat Jati, Ciracas, Makasar, Cipayung.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

Menurut Zita, program pembinaan Sekolah Sadar Hukum akan lebih optimal bila dapat diimplementasikan di semua sekolah negeri dan swasta di wilayah DKI Jakarta.
\”Program ini akan kita evaluasi, kalau ternyata pelaksanaannya baik di Jakarta Timur, kita akan coba untuk terapkan di kotamadya lain. Kalau bisa diadakan rutin, lebih baik,\” kata Zita.

By admin