TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – SN (43) tega membuhuh waria bernama gadis alias Didin (30) karena faktor cemburu.
Pembunuhan waria tersebut terjadi didalam kosan di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, Jawa Barat.
\”Korban meninggal akibat motif pasangan penyuka sesama jenis itu cemburu,\” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (31/1/2024).
Berdasarkan data terhimpun, mereka sudah tinggal bersama hingga menjadi penghuni indekos itu selama 3 bulan.
\”Akibat kecemburuan yang dilakukan SN, sebelumnya minta korban jangan jalan dengan pria lain, karena sudah bersama dirinya dan mereka sudah tinggal bareng sekitar 3 bulan,\” katanya.
Dikutip dari Tribun Cirebon, SN adalah seorang penjual makanan keliling.
Pelaku dikenal sangat bertanggungjawab dalam membiayai kebutuhan hajat hidup korban seperti membiayai korban dalam melangsungkan pengobatan dan kebutuhan lainnya.
Tulis surat palsu
Sebelumnya, ditemukan surat wasiat dan bukti obat-obatan milik waria meninggal di dalam indekos, ternyata hanya trik kekasih korban gadis alias Didin (30), warga Kecamatan Sindangagung yang meninggal di tangan kekasihnya berinisial SN (43), warga Kecamatan Darma.
Kutipan dalam surat seolah waria mati akibat bunuh diri, ternyata akal – akalan pelaku pembunuhan yang tak lain kekasihnya.
Berikut kutipan dalam surat yang diketahui sebagai barang bukti saat di lokasi kejadian perkara.
\”Yang aku mohon maaf selama ini belum bisa bahagiain kamu asal kamu tauaku sayang kamu tulus hatiApapun aku lakuin itu demi kamuUntuk Ema linda, Mba Yasmin, Mba Siska dan ZahraAku mohon maaf udah nyusahin kalianKalian teman\” terbaik buat aku.
Keterangan lain menyebut, pelakupembunuhanyang juga kekasih korban, ini sempat memberikan informasi bahwa korban meninggal dan sempat mendampingi korban ke rumah sakit daerahKuningan, untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkari Indramayu.
Waria dihabisi kekasihnya
Didin (30) alias gadis merupakan warga Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kuningan tewas di tangan kekasihnya yang sesama jenis.
Hal itu terjadi saat korban tengah tidur siang (Selasa, 30/1/2024) di Indekos yang terletak di Kelurahan Awirarangan,Kuningan, Rabu (31/1/2024).