TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU – Nenek 65 tahun inisial RW warga asal Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu jadi korban penipuan.
Pelakunya adalah seorang dukun asal Kendal, Jateng inisial NU (47) yang mengakubisa gandakan uang.
Akibat penipuan modus penggandaan uang ini, sang nenek merugi hingga Rp 250 juta.
Kejadian bermula saat korban mengalami sakit dan sudah beberapa kali berobat secara medis tapi tidak kunjung sembuh.
Lalu korban bercerita kepada temannya, ingin mencari orang pintar atau dukun yang bisa melakukan pengobatan spiritual.
Selanjutnya teman korban inilah yang mengenalkan korban dengan pelaku yang katanya mungkin bisa mengobati penyakit korban.
Korban yang yakin, kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di KendalJawaTengah, dan meminta untuk bertemu dengan pelaku diBengkulu, sekitar bulan Oktober 2023 lalu.
Atas komunikasi tersebut, pelaku kemudian datang keBengkuluuntuk menemui korban atas permintaan korban.
Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.
Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.
\”Selain itu pelaku bilang jika korban kurang bersedekah untuk membantu umat islam dengan menggandakan uang. Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh,\” ungkap KapolrestaBengkuluKombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (1/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.
Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.
Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.