Hakim di Delaware, Amerika Serikat (AS) membatalkan paket gajiĀ Elon Musk di Tesla sebesar US$56 miliar atau Rp882 triliun (kurs Rp15.760). Jumlah yang diterima tersebut dinilai tidak adil bagi pemegang saham.
Melansir Reuters, Rabu (31/1), keputusan tersebut membatalkan paket gaji terbesar di perusahaan AS. Paket kompensasi Musk sebagai pemimpin perusahaan kendaraan listrik jauh lebih besar daripada paket gaji eksekutif mana pun hingga saat ini.
Kasus ini berawal saat investor bernama Richard Tornetta menggugat Musk dan beberapa direktur Tesla pada 2018 karena menganggap paket gaji Musk tidak adil. Paket gaji Musk pada 2018 memberinya hibah saham senilai sekitar 1 persen ekuitas Tesla setiap kali perusahaan mencapai salah satu dari 12 tahap peningkatan tujuan operasional dan keuangan.
Tornetta berpendapat bahwa pemegang saham tidak diberitahu betapa mudahnya tujuan tersebut dicapai ketika mereka memberikan suara pada paket tersebut.Mengenal PT TSI, Produsen Rokok SIN yang Buat Ustaz Solmed Kaya RayaADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Ia mengklaim bahwa pembayaran tersebut tidak diperlukan untuk memberi insentif kepada Musk agar mencapai kesuksesan bagi Tesla, karena Musk sudah memiliki sekitar 22 persen saham pembuat mobil tersebut.
Namun, Dewan Tesla mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa paket pembayaran diperlukan untuk menyelaraskan insentif Musk dengan pemegang saham dan untuk membuatnya tetap fokus pada perusahaan saat perusahaan meningkatkan produksi Model 3.
Mereka berpendapat bahwa Musk tidak menerima kompensasi apa pun selain opsi saham dan jika Tesla tidak mencapai target dalam paket pembayaran, Musk tidak akan menerima uang apa pun.
Sementara itu, Musk mengatakan pada Januari lalu bahwa paket pembayaran baru dengan dewan direksi sedang dilakukan sambil menunggu hasil kasus mengenai paket tahun 2018.
Tim hukum penggugat mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa dewan dapat mengadopsi rencana baru untuk membayar Musk atas pekerjaannya selama lima tahun terakhir.
Di lain sisi, para ahli mengatakan Musk kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.