Sejumlah pejabat tinggi faksi-faksi di Palestina mengungkapkan, rincian respons Hamas terhadap mediator mengenai proposal gencatan senjata.
Pada Selasa (6/2/2024) malam, Wakil Sekretaris Jenderal Jihad Islam Palestina (PIJ), Mohammad al-Hindi, mengatakan secara eksklusif kepada Al Mayadeen bahwa tanggapan terhadap proposal gencatan senjata, yang juga dikenal sebagai Dokumen Paris, mencakup klausul yang mengacu pada prinsip-prinsip fundamental yang ditetapkan oleh Hamas.
Prinsip-prinsip itu termasuk penghentian agresi Israel, penarikan diri pasukan Israel dari Jalur Gaza, serta rekonstruksi Jalur Gaza, jelas al-Hindi.
“Tanggapan kami terhadap perjanjian kerangka kerja ini selaras dengan prinsip-prinsip kami dengan sedikit perubahan dalam kata-katanya,” tambahnya.
Al-Hindi mengatakan, pertemuan para pejabat tinggi Mesir, Qatar, Amerika, dan Perancis di Paris bertujuan untuk membahas masalah tahanan dan ketegangan regional.
Pertemuan itu berujung pada perumusan Dokumen Paris, yang menawarkan gencatan senjata berbatas waktu, yang akan mewujudkan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas.

Namun, al-Hindi mengatakan bahwa, dalam tanggapannya, Hamas mengambil kesempatan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar yang dianutnya ke dalam Dokumen Paris itu.
Mengenai pertanyaan pihak mana yang akan menjamin bahwa klausul tersebut tidak dilanggar oleh pendudukan Israel, al-Hindi menekankan bahwa kekuatan Pasukan Perlawanan adalah penjamin sebenarnya dari kesepakatan tersebut, bukan mediatornya.
Namun, ia mengakui peran yang dapat dimainkan oleh beberapa negara dan organisasi, yakni Turki, Qatar, Mesir, Rusia, dan PBB.
Ia menekankan, bahwa Amerika Serikat bukanlah salah satu negara yang dapat memainkan peran seperti itu, sebagai penjamin.
“Amerika benar-benar bias terhadap Israel, apa yang kita lihat dengan mata kepala sendiri adalah partisipasi mereka dalam agresi dan mencegah bantuan memasuki Gaza,” kata pejabat itu.

“Kami meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjadi penjamin tahap pertama perjanjian mengenai pembentukan perumahan (tempat berlindung) bagi para pengungsi,” kata al-Hindi.
Mengulangi pendirian tegas faksi-faksi Perlawanan Palestina mengenai pengaturan urusan sipil di Jalur Gaza, al-Hindi mengatakan:
\”Tidak ada seorang pun yang dapat mendikte kami bagaimana keadaan setelah perang nanti.\”

By admin