Jaringan Gusdurian Indonesia menyebut penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu menjadi penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pesta demokrasi selesai.
Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap mereka terkait situasi politik pemilu 2024 yang dibacakan hari ini, Jumat (9/2).
Dalam salah satu poin tuntutan pernyataan sikap tersebut, Gusdurian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya presiden, penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan untuk menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat.Beredar Surat Polres Cimahi Minta Data KPPS, Polda Jabar Buka Suara\”Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu,\” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid di Griya Gusdurian, Bantul, DIY, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

Gusdurian melihat pemilu sebagai suatu prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis. Suara rakyat menjadi \”instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.\”
Maka dari itu, Gusdurian menilai keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel, dan tak partisan agar hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.
Masalahnya, kata Alissa, Gusdurian selama masa kampanye pemilu 2024 hingga 8 Februari kemarin masih menemukan ratusan dugaan pelanggaran pemilu. Separuhnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.Jokowi soal Pemilu 2024: Saya Tidak Akan Berkampanye\”Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik,\” kata Alissa.
Dalam poin pernyataan sikapnya, Gusdurian juga menyayangkan dugaan pelanggaran sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
Ini meliputi pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, hingga perbuatan yang merendahkan martabat.
\”Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi,\” tegas Alissa.

Selain itu, Gusdurian meminta para penyelenggara Pemilu menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu.
Alissa menyoroti pelanggaran etika sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan ketua dan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etika lantaran menerima pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil pemilu.
\”Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing,\” sambungnya.POLITICAL SHOW PODCAST
Luhut: Pencalonan Gibran Bukan Mau Jokowi\”Terakhir, kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan,\” tutup Alissa.
Sebelumnya, akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil dan LSM, ramai-ramai mengkritik Presiden Jokowi yang diduga kuat mengintervensi tahapan pemilu demi melanggengkan dinasti politik. Pihak Istana dan jajaran menteri pun sudah membantahnya.

By admin