Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sulawesi Barat pada Pilpres 2024.
\”Demikian tadi pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara presiden dan wakil presiden di Sulawesi Barat. Bismillah sah,\” ujar Ketua Hasyim dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3).Deret Caleg Gagal di DKI I: Menpora Dito hingga Yusuf MansurDi Sulawesi Barat, Prabowo-Gibran tercatat meraih 533.757 suara. Paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di posisi kedua dengan 223.153 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 62.514 suara.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Jumlah warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sulawesi Barat sebanyak 985.760 orang. Namun, warga yang menggunakan hak pilihnya hanya 800.520 orang.
Kemudian jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 11.715 orang, dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 19.834 orang.Deret Caleg Gagal di DKI I: Menpora Dito hingga Yusuf MansurSecara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Sulawesi Barat sebanyak 832.069 orang.
Jumlah surat suara yang dinyatakan sah yaitu 819.424 suara. Selain itu, sebanyak 12.645 suara dinyatakan tidak sah.
KPU sendiri telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada lebih 16 provinsi di tingkat nasional.
Rinciannya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

By admin