Korlantas Polri menyiapkan sistem pembatasan kendaraan saat mudik tahun ini menggunakan ganjil genap berdasarkan pelat nomor. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ganjil genap ini hanya berlaku di jalan tol yang sudah ditentukan, waktu penerapannya juga tidak setiap hari. Lokasi dan Jadwal Contraflow, One Way hingga Gage Mudik Lebaran 2024Dalam SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H itu ditetapkan jadwal penerapan sistem ganjil genap sebagai berikut:
Arus MudikADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024, masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
Arus Balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat. Mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Berdasarkan penjelasan di keterangan resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (18/3), penerapan ganjil genap berarti kendaraan pelat nomor akhiran genap misalnya B 2024 XXX tidak boleh melintasi jalan tol yang dimaksud pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. 
Kemudian dijelaskan pula sistem ganjil genap ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.Lokasi dan Jadwal Contraflow, One Way hingga Gage Mudik Lebaran 2024Sementara Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan di konferensi pers pada Minggu (17/3) menjelaskan penerapan ganjil genap situasional, ditentukan dari kondisi arus lalu lintas.
\”Namun semua ini situasional, kita berlakukan apabila indikator arus lalu lintas itu hijau, atau mungkin di bawah parameter yang sudah ditentukan, ini pemberlakuan one way ini akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang ada,\” kata Aan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (18/3) memaparkan saat ganjil genap diterapkan para pelanggar tak akan diminta putar balik.
Walau begitu dia bilang pelanggar ditilang menggunakan kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement) yang mengawasi sepanjang jalur mudik.
Selain ganjil genap, dalam SKB juga menetapkan cara lain untuk mengatur lalu lintas mudik 2024, yakni one way, contra flow dan pembatasan angkutan barang.

By admin