Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.com menghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-12 kali ini, TAJIL membahas tentang batas aurat perempuan di dalam sholat.
Tanya:
Apakah dahi dan dagu perempuan harus tertutup juga saat sholat?
Jawab:
Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron MakmunADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Pilihan RedaksiBagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?Hikmah Kisah Pembunuhan Qabil dan HabilBagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?Assalamualaikum Wr. Wb.
Dahi ini adalah bagian dari muka, sementara dagu itu menjadi batasan wajah. Kita semua belajar di dalam Fikih perempuan itu memiliki kewajiban untuk menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.
Oleh karena itu di dalam salat dahi itu harus terbuka, karena nanti digunakan untuk sujud, maka bagian muka ini secara utuh harus menyentuh tempat sujud secara sempurna.
Sementara dagu itu menjadi batasan dari wajah. Dagu ini sejatinya harus ditutup secara rapat agar bagian di bawah dagu tidak terlihat. Oleh karena itu, saya menyarankan kepada kaum wanita ketika salat merapatkan betul jilbab yang dipakai, kerudung yang dipakai, mukena yang dipakai agar bagian di bawah dagu ini tidak terbuka karena itu menjadi aurat.
Kalau terbuka maka salatnya menjadi tidak sah.Tetapi kalau terbuka hanya karena gerakan tertentu kemudian dia mampu menutup dan mengembalikan pada posisi semula, maka sholatnya tetap sah.