Bandung (ANTARA) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 untuk mencegah tindak korupsi di pemerintah daerah Jawa Barat.

Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari program monitoringcentre forprevention (MCP) yang telah diluncurkan dan diinisiasi oleh KPK bersama Kemendagri serta BPKP untuk mencegah perilaku korupsi pada pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

"Ini sebagai tindak lanjut dari MCP yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Dan ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada seluruh pemda di tanah air, bukan Jabar saja," kata Arif Nurcahyo di Gedung Sate, Bandung, Rabu.

Dia menyebutkan ada beberapa yang menjadi titik fokus program MCP, yakni area perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, sertaarea manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, optimalisasi dari pendapatan daerah, manajemen barang milik daerah, serta peningkatan kapabilitas ASN, serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang harus melakukan pengawasan terhadap tujuh sektor lainnya.

"Program MCP yang diluncurkan KPK beberapa waktu lalu juga memberi penghargaan pada Pemprov Jabar karena index prestasinyasudah di atas 90 persen dan mendapatkan peringkat lima besar secara nasional," ucapnya.

Meskipun cukup baik, dia menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi tersebut tetap harus dijalankan Pemprov Jabar, jangan sampai terbuai, apalagi dengan penghargaan yang didapatkan.

"Tetapi yang penting adalah implementasi di lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari tata kelola pemerintah di Pemprov Jabar. MCP tidak hanya bersifat agitatif tapi tentunya ada hal yang lebih lanjut, salah satu programnya adalah penyelamatan keuangan dan aset daerah," tuturnya.

By admin