Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPKĀ soal adanya informasi seorang Jaksa KPK diduga memeras seorang saksi.
Ghufron mengungkapkan hingga Kamis (28/3) malam WIB, pimpinan KPK belum menerima konfirmasi atau laporan dari Dewas terkait hal tersebut.
\”Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas jadi kami akan menunggu,\” kata Ghufron, Kamis (28/3) malam WIB.
Ia pun belum dapat memastikan terkait informasi bahwa kasus jaksa memeras saksi itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.Pilihan RedaksiKPK: Sahroni Sudah Mengirim Uang Rp40 Juta dari SYLKPK: 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Belum Lapor LHKPNBerkas Lengkap, Hakim Agung Gazalba Saleh Segera DisidangADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Semua proses dari Dewas, dari PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu,\” ujarnya.
Ghufron lebih lanjut juga mengaku akan mengecek soal adanya informasi jaksa itu sudah kembali ke Kejaksaan.
\”Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan, termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan cek ke SDM (Sumber Daya Manusia),\” ucapnya.
CNNIndonesia.com juga telah menghubungi sejumlah anggota Dewas KPK seperti Albertina Ho, Syamsuddin Haris hingga Harjono untuk bertanya terkait informasi itu.
Namun, sederet anggota Dewas KPK belum merespons hingga berita ini ditulis.