Pakar telematika Roy Suryo menegaskan akan menindaklanjuti tudingan \’tukang fitnah\’ yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy\’ari.
Roy Suryo pun membuka peluang untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan tersebut.
Pasalnya, menurut Roy Suryo, perkataan petinggi KPU itu sama dengan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Berikut duduk perkara kasus tudingan \’tukang fitnah\’ yang disampaikan oleh Hasyim Asy\’ari pada Roy Suryo:Duduk Perkara
Perkara ini bermula dari komentar Roy Suryo tentang penampilan debat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada acara Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023).
Roy Suryo dalam unggahannya di akun X @KRMTRoySuryo1 pada Sabtu (23/12/2023) mengomentari soal penggunaan microphoneyang menempel di beberapa bagian tubuh Gibran.
\”Utk menghindari CHEATING (Curang) adanya HIDDEN / REMOTE PROMPTER : Saya mendesak agar PODIUM dibuat TRANSPARAN spt ini, MURAH dgn bahan AKRILIK cukup. Juga tidak perlu 2 (dua) MIC spt kemarin, cukup CLIP ON (tanpa HEADSET) Kalau perlu ada MULTI-JAMMER anti ILLEGAL FEEDING AMBYAR\” tulis Roy Suryo dalam unggahannya itu.
Ia pun mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya saat segmen pertama debat tersebut.
\”Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya nextKPUadil.\”
\”Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR,\” lanjut Roy Suryo.
Adapun Roy Suryo menyampaikan kritik itu agar mencegah terjadinya kecurangan saat debat selanjutnya.

Unggahan Roy Suryo di akun X @KRMTRoySuryo1 pada Sabtu (23/12/2023) mengomentari soal penggunaan microphoneyang menempel di tubuh Gibran.KPU Sebut Roy Suryo Tukang Fitnah
Menanggapi hal tersebut, Hasyim Asy\’ari pun membantah pernyatan Roy Suryo.

By admin