Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersilaturahmi dengan para Mama Sepuh dan Ajengan Anom Se-Sukabumi Raya dan Cianjur di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).
Di awal sambutannya, Mahfud MD menegaskan kehadirannya sebagai Menkopolhukam dan bukan sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3.
Mahfud juga mengatakan aturan melarang untuk berkampanye di institusi pendidikan tanpa izin khusus.
Untuk itu, ia mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut bukan dalam rangka politik praktis melainkan politik kebangsaan.
Mahfud sendiri lebih sreg menyebut acara yang dihadirinya tersebut sebagai halaqoh kebangsaan.
Setelah menyampaikan sejumlah hal soal ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an dari perspektif sejarah, politik, hukum, hingga pengalaman personal, Mahfud membuka kesempatan tanya jawab kepada para peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Pertanyaan pertama yang ditujukan kepada Mahfud datang dari seorang warga perihal kewenangan seorang wakil presiden (wapres).
\”Yang ingin saya tanyakan adalah apakah bisa wapres mengintervensi kebijakan presiden ketika harus menyelesaikan kebijakan pro rakyat terutama masalah hukum?\” tanya warga Sukabumi tersebut.
Mahfud kemudian menegaskan bahwa wapres tidak bisa dan tidak boleh mengintervensi kebijakan presiden.
\”Tidak bisa. Tidak boleh. Presiden itu punya kebijakan sebagai presiden. Dan kebijakan itu tentu semua kebijakan yang sah. Kebijakan itu kan pilihan alternatif apa yang dilakukan. Itu tidak boleh diintevensi oleh Wakil Presiden,\” kata Mahfud.
Namun demikian, menurut Mahfud wapres boleh diberi tugas atau meminta tugas untuk melaksanakan kebijakan secara khusus.
Untuk itu, ia mencontohkan Jusuf Kalla dan Umar Wirahadikusumah.
\”Misalnya Pak Jusuf Kalla itu khusus masalah ekonomi dia semua yang menyelesaikan. Bapak Umar Wirahadikusuma, Wapres dari Jawa Barat dulu dia menjadi wakil presiden dengan tugas menangani masalah wasbang, pengawasan pembangunan,\” kata Mahfud.