TRIBUNEWS.COM, MASOHI- Dua anggota DPRD Maluku Tengah, Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella merusak pintu kaca kantor dewan karena belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana pokok pikiran (Pokir).
Kedua kader Partai Hanura itu melempari pintu kaca secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.
Aksi tidak terpuji para wakil rakyat itu terjadi padaSelasa (2/4/2024).
Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang ada di kantor tersebut hanya diam dan tak mampu menghentikan aksi Djen dan Faisal.
Kronologis
Perusakan kantor DPRD tersebut bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.
Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.
Sisi lain, Marasabessy berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sekwan mengatakan dana itu ada.
Hanya saja masih menunggu waktu untuk disalurkan. Namun pada pukul 12.00 WIT, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.
Jen mengatakan, semua anggota DPRD Maluku Tengah mempunyai hak yang sama dalam hal THR.
“Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih,” kata Jen.
Jen Marasabessy mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaranTHR.
“Yang ingin saya tegaskan di sini bahwa ini bulan Ramadan. Yang dalam beberapa hari ke depan kita sudah masuk dalam suasana lebaran. Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain, belum lagi kita berbicara kebutuhan keluarga, kebutuhan konstituen,” tuturnya dalam video yang beredar di media sosial.
Sayang, ketika anggota fraksi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, namun jawabannya tidak ada uang.