Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk penggantian puasa Ramadhan bagi mereka yang berhalangan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Untuk menunaikannya, muslim harus tahu cara menghitung fidyah terlebih dahulu. Sebab, terdapat perhitungan khusus yang wajib diketahui.Dalil tentang Puasa Ramadhan dalam Al Quran dan HadisMembayar fidyah dapat dilakukan oleh orang-orang yang telah memenuhi kriteria untuk berfidyah berdasarkan Al Quran, yakni:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. Al Baqarah: 184)
Dari ayat 184 di surat Al Baqarah tersebut, orang-orang yang dibolehkan membayar fidyah adalah orang tua renta yang tidak bisa berpuasa, orang sakit parah yang sulit untuk sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan keadaan bayinya.
Sementara itu, orang-orang yang tidak memenuhi kriteria ini diharuskan membayar utang puasa dengan berpuasa di lain waktu.

Pengertian fidyah
Dilansir dari laman BAZNAS, fidyah berasal dari kata fadaa yang memiliki arti membayar atau menebus. Fidyah sendiri memiliki arti membayar atau menebus utang puasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah atau fidiah adalah denda (biasanya berupa makanan pokok) yang harus dibayar oleh seorang muslim.
Denda tersebut harus dibayarkan karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa seperti mengalami penyakit menahun, penyakit tua, dan sebagainya.
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa fidyah adalah cara mengganti utang puasa dengan uang atau makanan pokok seperti beras.Pilihan RedaksiDoa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih: Arab, Latin, dan Artinya5 Amalan Utama Bulan Ramadhan untuk DikerjakanRukun Islam Ada 5, Ini Penjelasan dan DalilnyaCara menghitung fidyah dengan beras
Cara menghitung fidyah ternyata berbeda-beda, sebab hal tersebut tergantung dari pandangan beberapa ulama.
Menurut Imam Malik dan Imam Syafi\’i, fidyah harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau sekitar 0,75 kg. Besaran tersebut diambil dari ukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa.
Di lain sisi, menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2 mud atau setara ½ sha\’ gandum. ½ sha gandum dalam ukuran kilogram adalah sekitar 1,5 kg.
Aturan dari ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang ingin membayar fidyah menggunakan makanan pokok, salah satunya beras.
Berdasarkan kalangan Hanafiyah, membayar fidyah juga dapat dilakukan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok (beras) per hari yang dikonversi menjadi rupiah.
Contohnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, mereka harus membayar sebanyak 1,5 kilogram beras kali 30 hari atau sekitar 45 kilogram.
Besaran 45 kilogram beras tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk beras langsung atau uang seharga 45 kilogram beras.
Pemberian fidyah dapat dilakukan dalam beragam cara, contohnya dibayarkan pada 30 orang fakir miskin dengan kisaran 1,5 kilogram atau pada beberapa orang saja. Pastikan takarannya sesuai dan adil antar semua orang.
Cara menghitung fidyah dengan uang
Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60 ribu per hari per jiwa.
Apabila kesulitan untuk membagikan fidyah, kamu bisa menyalurkannya ke badan agama yang tepat dan tepercaya.
Mereka akan menghitung kisaran fidyah yang harus dibayarkan dan menyalurkannya ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
BAZNAS juga menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada mustahik. 
Demikian adalah penjelasan tentang cara menghitung fidyah. Semoga bermanfaat.

By admin