Jakarta (ANTARA) – Polri terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratamayang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangsterdari negara tersebut.
"Fredy Pratamakeberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol.Mukti Juharsadalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Muktimeminta semua pihak untuk bersabar terkait upaya Polri menangkapFredy. Dia mengungkapkan bahwa Bareskrim sudah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudahjoin dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kataMukti.
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratamasudah ditangkap.
Pada bulan November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kataMuktidi Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, anggota jaringan FredyPratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.