Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada tahun ini, tepatnya pada Oktober 2024.
Dengan berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, masa jabatan para Menteri di Kabinet Indonesia juga turut akan berakhir.
Satu di antaranya, Erick Thohir yang menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pria kelahiran 30 Mei 1970 ini mengisyaratkan bahwa ia akan kembali ke dunia usaha.
Namun, Erick juga tak memungkiri jika ia kembali dipercaya ke Pemerintahan tetapi dengan sejumlah catatan.
Hal tersebut diungkapkan Erick saat dirinya melakukan bincang dengan para Pemimpin Redaksi Media, seusai peresmian Media Center Kementerian BMUN Jakarta, Rabu (3/1/2024) siang.
\”Saya punya dua opsi. Kembali ke private (swasta) atau tetap di pemerintahan tapi dengan catatan,\” papar Erick.
Sejumlah catatan yang dimaksud adalah, apabila kursi di Kementerian yang ditawarkan sesuai dengan bidang atau kapasitasnya.
Kemudian, Erick menyebut paling penting adalah Pemerintahan yang akan datang benar-benar menjunjung tinggi kebenaran.
\”Catatannya, pos Kementerian yang dipercayakan sesuai dengan keahlian saya,\” papar Erick.
\”Saya hanya akan masuk pemerintahan kalau pemerintahannya benar,\” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan, pemilihan sosok menteri baru di periode yang akan datang merupakan hak Presiden terpilih.
Namun Erick berpesan, bahwa kemajuan BUMN harus benar-benar didukung lembaga dan Kementerian lain, melalui konsep sinergitas.
Selain itu, Menteri BUMN selanjutnya juga harus melakukan transparasi kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Hal tersebut telah dilakukannya selama ia menjabat sebagai Menteri BUMN.
\”Soal BUMN, kementerian ini tidak akan sukses kalau tidak di-support kementerian dan lembaga lain. BUMN arogan juga tidak sehat, tidak bisa jalan,\” ucap Erick.
Presiden baru berhak menunjuk siapa menteri BuMN. Saya mempersiapkan transparansi kinerja BUMN agar siapapun menteri BUMN bisa diketahui kinerjanya oleh publik,\” pungkasnya.