Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief mengaku dirinya mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK. Di antaranya mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal yang terkait hubungan Badan Pangan Nasional Kementan.
Kepada penyidik KPK, Arief mengatakan bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Pepres 66 Tahun 2021. \”Jadi ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian,\” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
Ia mengatakan, dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan yang pejabat eselon 1-nya diiisi para pejabat Kementerian Pertanian. \”Tetapi pada saat saya join, memang sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” ujar Arief.
Terkait hubungannya dengan Kementan, Arief mengakui tidak ada hubungan secara struktur organisasi dengan Kementan.

Hubungannya dengan Kementan hanya dalam urusan terkait penyusunan neraca komoditas dan beberapa urusan yang memang dibutuhkan kerja sama lintas kementerian lembaga.
“Insyaallah tidak ada (penyetoran uang) ya karena institusinya terpisah, anggaran-nya, BA (Bagian Anggaran)-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda. Pertanyaannya cukup banyak ya tadi mungkin ada 10 pertanyaan,” ujar Arief.

Arief menambahkan, dirinya baru mendengar kabar pemanggilannya pada Jumat (26/1/2023) lalu melalui pemberitaan di media.
Ia menegaskan, dirinya baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada tanggal 29 Januari 2023.
“Ini saya mau klarifikasi ya, tidak ada mangkir, karena undangan (sebelumnya)-nya sampainya ke Biro Hukum Kementan. Kalau Jumat (26/1/2024) lalu, saya diundang tetapi undangannya baru sampai ke Badan Pangan Nasional hari Senin pagi,\” ujar Arief.

\”Jadi Pak Ali Fikri (Juru Bicara KPK) juga sudah memberikan penjadwalan ulang itu sudah betul karena yang kemarin kita tidak terima di Badan Pangan Nasional,” lanjutnya.

By admin