Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut merespons kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelas Mu’ti kepad wartawan Minggu (2/6/2024).
Pihaknya mengatakan, hal itu merupakan wewenang pemerintah sehingga tidak otomatis mengelola tambang karena harus memenuhi persyaratan.
Pihaknya mengatakan, tidak akan tergesa-gesa merespons wacana tersebut, lantaran sadar dengan kemampuan diri.
\”Kami Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara,\” tutur Mu\”ti.
Menteri KlHK Buka Suara
Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.
Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.
\”Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,\” kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).
Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif. Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.
\”Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya,\” katanya.
Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari \”bagi-bagi kue\” yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.
\”Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya,\” pungkasnya.