Orang-orang yang tidak berpuasa selama bulan Ramadhan diharuskan untuk membayar utangnya dengan berpuasa di lain waktu.
Namun bagi beberapa orang, pembayaran utang puasa dapat dilakukan melalui fidyah. Lantas, apakah bisa membayar fidyah dengan beras?Dalil tentang Puasa Ramadhan dalam Al Quran dan HadisFidyah memiliki arti mengganti atau menebus utang puasa dengan cara memberi makan fakir miskin.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Cara ini dibolehkan bagi orang tua renta yang tak bisa berpuasa, sakit, dan memiliki kemungkinan kecil untuk sembuh, atau ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan keadaan anaknya dan dianjurkan untuk tidak berpuasa oleh dokter.
Ketentuan tidak berpuasa ini ditulis dalam firman Allah Swt. yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al Baqarah ayat 184)
Fidyah dapat dilakukan dengan cara membayar utang puasa menggunakan uang atau makanan pokok. Lalu, bolehkah membayar fidyah puasa dengan beras? Berikut penjelasannya.Siapa Saja Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan?Apakah bisa membayar fidyah puasa dengan beras?
Sesuai dengan pengertian fidyah, cara untuk membayar fidyah adalah dengan memberi makan pada fakir miskin.
Berdasarkan laman Badan Amal Zakat Indonesia (Baznas), patokan untuk membayar fidyah adalah makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal ini tertulis dalam penjelasan kafarat di Surat Al Maidah ayat 89 yang berbunyi: \”Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.\”
Dari firman Allah tersebut, kita bisa menjawab pertanyaan apakah bisa membayar fidyah puasa dengan beras.
Sebab, makanan pokok di Indonesia adalah beras, maka diperbolehkan untuk membayar fidyah menggunakan beras atau uang setara dengan harga beras.
Setelah diketahui makanan pokok masyarakat sekitar, kamu bisa mengetahui berapa besaran fidyah yang harus kamu bayarkan.
Fidyah yang harus dibayarkan adalah sekitar 1 mud atau 750 gram dari makanan pokok warga sekitar, baik berupa beras, gandum, atau makanan lainnya.
Kemudian, kalikan jumlah bayaran fidyah tersebut dengan berapa hari kamu tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Contohnya, jika kamu tidak berpuasa selama 30 hari, kamu harus memberikan 750 gram beras dikali 30 hari, atau 22.500 gram (22,5 kg). Pembayaran bisa berupa beras langsung atau uang setara dengan 22,5 kg beras.Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan KeluargaNiat membayar fidyah
Ketika memberikan fidyah, pastikan untuk membaca niat tulus yang dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama. Kamu dapat membaca niat ini:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu an ukhrija haadhihil fidyah li iftar shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta\’ala.
Artinya: \”Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah.\”
Pembayaran fidyah dapat dilakukan pada hari ketika dirinya tidak melaksanakan puasa atau di luar bulan Ramadhan. Hal tersebut karena tidak ada batasan waktu pembayaran fidyah.
Semoga penjelasan di atas dapat menjawab pertanyaan tentang apakah bisa membayar fidyah puasa dengan beras.

By admin