Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini telah diumumkan pada 14-19 September 2024. Jika pelamar dinyatakan tidak lolos karena terdapat kesalahan pada pengumuman maka dapat mengajukan sanggahan.
Cara ajukan sanggah CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di masa sanggah yakni pada 20-22 September 2024.Contoh Soal Perbandingan Kuantitatif TIU CPNS 2024 Lengkap PembahasanPendaftar terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). TMS adalah status bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi.
Dikutip dari unggahan Badan Kepegawaian Negara di akun Instagram @bkngoidofficial, pelamar yang masuk kategori TMS tidak perlu khawatir, sebab masih ada kesempatan untuk menyanggah.
Pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah dengan ketentuan yakni setiap pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan sanggah.
Cara ajukan sanggah CPNS 2024
Berikut ini cara mengajukan sanggah bagi pelamar TMS pada seleksi administrasi CPNS 2024 merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024.
Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
Masuk/login dengan menggunakan NIK serta kata sandi
Setelah berhasil login, cari bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi \’Ajukan Sanggahan\’
Pendaftar akan melihat dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Cek dokumen tersebut untuk memastikan informasi yang perlu disanggah
Isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya
Setelah mengisi alasan, pastikan untuk mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan
Klik tombol \’Akhiri Proses Sanggah\’ untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan
Setelah proses sanggahan diakhiri, refresh halaman untuk memperbarui status pengajuan. Jangan lupa memantau secara berkala untuk menunggu jawaban dari instansi yang terkait.
Ketentuan pengajuan sanggah CPNS 2024
Para pendaftar juga perlu mengetahui apa saja ketentuan yang berlaku dalam pengajuan sanggah CPNS 2024. Di bawah ini adalah ketentuan-ketentuannya:
Pendaftar hanya dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali. Apabila sudah pernah sanggah, sistem akan menampilkan pesan bahwa sanggah tidak bisa dilakukan lagi.
Pendaftar harus menulis alasan sanggah yang benar, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang diunggah sebelumnya.
Apabila alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah, pelamar akan menanggung konsekuensinya.
Jika pendaftar sudah mengetahui ada kesalahan administrasi, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Sanggahan hanya dapat dilakukan apabila kesalahan verifikasi berasal dari instansi dan bukan dari pelamar.
Masa sanggah berlangsung pada 20-22 September 2024 dan pengumuman pascamasa sanggah pada 23-29 September 2024.Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Dilihat di Mana?Itulah cara ajukan sanggah CPNS 2024 dan ketentuan pengajuan sanggah yang dapat dicoba pelamar dengan status TMS. Semoga membantu.