Pengibaran bendera setengah tiang 30 September 2024 dapat dilakukan masyarakat Indonesia untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada pahlawan revolusi yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.Rangkuman Peristiwa G30S PKI: Latar Belakang dan KronologinyaMerujuk surat edaran Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia diimbau agar mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2024.
Kemudian, keesokan harinya pada 1 Oktober 2024, mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Selanjutnya menyelenggarakan upacara di kantor masing-masing pada tanggal 1 Oktober 2024 pada pukul 08.00 waktu setempat atau mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 14, mengibarkan bendera setengah tiang dilakukan dengan langkah-langkah yang penuh penghormatan.
Dimulai dengan menaikkan bendera hingga mencapai ujung tiang dan dihentikan sejenak sebagai tanda penghormatan. Kemudian bendera diturunkan hingga mencapai posisi setengah tiang.Lirik Lagu Genjer-genjer dan Sejarah di BaliknyaKenapa mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September?
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September merupakan bentuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September, diharapkan masyarakat Indonesia mengingat dan mengenang pengorbanan pahlawan yang telah berjuang untuk negara.
Pengibaran setengah tiang juga mencerminkan rasa suka cita dan solidaritas. Tindakan ini menjadi simbol bahwa perjuangan para pahlawan dihargai dan tidak akan dilupakan oleh generasi penerus.
Selain itu, pengibaran bendera setengah tiang juga diharapkan dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila.
Sejarah singkat G30S
Dirangkum dari laman resmi Ensiklopedia Sejarah Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), G30S adalah peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat dan satu ajudan di Jakarta pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965.
Peristiwa ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung dan beberapa perwira serta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam peristiwa tersebut, tiga jenderal yakni Letnan jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan, dan Mayor Jenderal Harjono Mas Tirtodarmo tewas saat penculikan.
Tiga jenderal lainnya, yakni Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Siswondo Parman, dan Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, dieksekusi di perkebunan.
Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, yang merupakan ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, juga dibunuh dalam peristiwa ini. Jasad para jenderal tersebut kemudian dibuang di sumur tua di Lubang Buaya.Kenapa G30S PKI Bisa Terjadi? Ini Sejarah dan Latar BelakangnyaItulah penjelasan mengenai pengibaran bendera setengah tiang 30 September 2024. Dengan mengibarkan bendera setengah tiang ini diharapkan kita dapat selalu mengingat dan mengenang pengorbanan pahlawan yang telah berjuang untuk negara.

By admin