Imlek sendiri merupakan perayaan Tahun Baru China yang dihitung berdasarkan kalender Lunar. Perayaan Imlek dimulai sekitar abad ke-5 M.
Sementara itu, sejarah Imlek di Indonesia melalui perjalanan yang panjang hingga akhirnya ditetapkan sebagai perayaan hari libur nasional.Cara Membuat dan Mengolah Kue Keranjang ImlekSejarah Imlek di Indonesia
Sejarah Imlek di Indonesia dibagi menjadi empat fase, mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Pluralisme oleh Dr Rio Christiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. Berikut penjelasannya secara runut.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
1. Awal kedatangan Tionghoa
Perayaan Imlek dimulai dari hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas. Tahun baru Imlek dirayakan di daerah dengan populasi etnik Tionghoa khususnya di sekitar Tiongkok dan termasuk Indonesia.
Tahun 1873 masyarakat Tionghoa asli dari Cina daratan banyak melakukan eksodus besar-besaran, termasuk ke Indonesia untuk menyusul leluhur mereka yang telah tiba terlebih dahulu.
Ditambahkan buku Jejak Budaya Tionghoa di Indonesia oleh Christofora K, beberapa catatan tertua ditulis oleh para agamawan, seperti Fa Hien pada abad ke-4 dan I Ching pada abad ke-7.
Fa Hien melaporkan suatu kerajaan di Jawa (To lo mo) dan I Ching ingin datang ke India untuk mempelajari agama Buddha dan singgah dulu di Nusantara untuk belajar Bahasa Sansekerta.
Berkembangnya kerajaan-kerajaan di Nusantara, para imigran Tiongkok pun mulai berdatangan, terutama untuk kepentingan perdagangan.
Pada prasasti dari Jawa orang Tionghoa disebut-sebut sebagai warga asing yang menetap di samping nama-nama suku bangsa dari Nusantara dan daratan Asia Tenggara.Pilihan RedaksiJadi Ucapan Tahun Baru Imlek, Apa Arti Istilah \’Gong Xi Fa Cai\’?7 Kota di Dunia yang Paling Meriah Rayakan Imlek, Ada dari IndonesiaApakah di China Ada Tradisi Mudik saat Imlek?2. Masa Orde Lama
Diawali fase Orde Lama, hari Raya Imlek diundangkan secara sah sebagai salah satu hari raya di Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/UM/1946 tentang aturan hari raya.
Di dalam Pasal 4 penetapan tersebut dijelaskan tentang hari raya khusus untuk etnik Tionghoa, salah satunya hari Raya Imlek.
Meski demikian sempat ada perubahan yang terjadi tentang perayaan Hari Raya Imlek saat Orde Lama. Sebut saja Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.
3. Masa Orde Baru
Soeharto membuat Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Bunyi Inpres tersebut \”Segala wujud budaya dan tradisi Tionghoa seperti Tahun Baru Imlek, pertunjukan wayang potehi, barongsai dan sebagainya hanya boleh dirayakan di kalangan keluarga di dalam rumah atau kelenteng.\”
Terdapat beberapa hal yang diberlakukan pemerintah berkaitan dengan kebijakan ini selama kurun waktu tersebut yaitu penghapusan tiga pilar kebudayaan Tionghoa, sekolah-sekolah menengah Tionghoa, dan organisasi etnik Tionghoa. Meski demikian kenyataannya ketiganya tidak hilang sama sekali.
Hal lain menyangkut peraturan ganti nama, yakni mengganti nama Tionghoa menjadi nama Indonesia. Pemerintah saat itu mencurigai etnik Tionghoa yang ada di Indonesia sebagai kaki tangan pemerintah RRT.
4. Era Gus Dur
Pada masa Kepresidenan KH Abdurrahman Wahid atau yang dikenal Gus Dur, masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek secara terbuka. Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 menjadi Keppres Nomor 6 Tahun 2000.
Selain itu, Gus Dur juga mengumumkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif. Pada era tersebut, tahun baru Imlek dapat dirayakan secara meriah dan terbuka.
Tak lama kemudian, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal tersebut diputuskan melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Orde Reformasi menggunakan prinsip koeksistensi etis dalam memandang persamaan hak setiap warga negara Indonesia sehingga ketentuan yang bersifat diskriminatif pada Orde Baru banyak tercabut.
Demikian sejarah Imlek di Indonesia yang bisa kamu ketahui. Semoga bermanfaat!