PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) menghadirkan solusi inovatif bagi para pemilik mobil pribadi dengan meluncurkan produk Transportation Allowance. Produk ini memberikan jaminan atas kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat kerusakan.
Berbeda dengan asuransi kendaraan bermotor, Transportation Allowance merupakan bagian dari Personal Inconvenience Insurance atau Asuransi Ketidaknyamanan Pribadi. Produk ini menjamin kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat kerusakan.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Sunadi, menyampaikan asuransi kendaraan bermotor saja tidak cukup untuk menjamin kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat perbaikan.
\”Sebagai perusahaan asuransi yang menitikberatkan pada perlindungan gaya hidup, Allianz Utama Indonesia senantiasa memberikan yang terbaik bagi para nasabah. Bagi kami di Allianz, asuransi merupakan industri yang mampu menolong banyak orang,\” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/2).
Ia menambahkan, dengan memiliki perlindungan Transportation Allowance, maka nasabah dapat mentransfer risiko yang dapat terjadi kepada perusahaan asuransi, saat mengalami ketidaknyamanan akibat kerusakan mobil pribadi.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Di samping mentransfer risiko, manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah antara lain santunan ketidaknyamanan pribadi akibat kerugian/kerusakan yang terjadi pada kendaraan akibat kecelakaan sebesar Rp2-4 juta.
Nasabah juga bisa mendapatkan santunan ketidaknyamanan akibat kendaraan mengalami kerugian/kerusakan total atau kehilangan karena pencurian sebesar Rp25-50 juta, serta dukungan layanan darurat (Emergency Road Assistance) 24 jam dan 7 hari, baik dalam kondisi kecelakaan maupun non kecelakaan.
Sunadi memaparkan, Emergency Road Assistance memiliki banyak layanan yang dapat membantu para nasabah, diantaranya adalah membantu perbaikan ban mobil yang bocor, membantu gangguan sistem kelistrikan mobil, membantu kegagalan fungsi accu (aki lemah), derek mobil yang memerlukan perbaikan, dan lain-lain.
Lebih lanjut ia menyebutkan, proses pembeliannya pun mudah, nasabah cukup memberikan data diri sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari produk ini.
Setiap satu polis yang dimiliki, nasabah mendapatkan jaminan untuk maksimum dua kendaraan pribadi yang dimiliki. Proses klaim pun menggunakan metode penggantian santunan penuh tanpa ada pengurangan dari \’risiko sendiri\’.
Sunadi menekankan bahwa Allianz Utama Indonesia berkomitmen untuk selalu mengedepankan nasabah (customer centricity) dan menyadari bahwa setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan yang beragam. Oleh karena itu, Allianz menyediakan berbagai jenis produk untuk memastikan kebutuhan proteksi nasabahnya terpenuhi.
\”Kami berharap dengan diluncurkannya produk Transportation Allowance ini, kami dapat memenuhi purpose kami yaitu melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia,\” pungkas dia.