PT Astra Internasional Tbk mengangkat eks Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi komisaris independen lagi. 
Pengangkatan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (30/4) secara virtual.
Selain mengangkat Bambang,RUPST juga menerima pengunduran diri Bapak Johannes Loman sebagai direktur perseroan, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan, Rudy dan Thomas Junaidi Alim. W sebagai direktur.
Dengan pengangkatan itu, maka susunan komisaris dan direktur Astra menjadi:DHL Blak-blakan soal Viral Mainan Robot Impor Tertahan Bea CukaiADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Direksi
Presiden Direktur : Djony Bunarto TjondroDirektur : Suparno DjasminDirektur : Chiew Sin CheokDirektur : Gidion HasanDirektur : Henry TanotoDirektur : SantosaDirektur : Gita Tiffani BoerDirektur : FXL KesumaDirektur : Hamdani Dzulkarnaen SalimDirektur : RudyDirektur : Thomas Junaidi Alim. W
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Prijono SugiartoKomisaris Independen : Sri Indrastuti HadiputrantoKomisaris Independen : Apinont SuchewaboripontKomisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri BrodjonegoroKomisaris Independen : Muliaman Darmansyah HadadKomisaris : Anthony John Liddell NightingaleKomisaris : Benjamin William KeswickKomisaris : John Raymond WittKomisaris : Stephen Patrick GoreKomisaris : Benjamin Herrenden BirksKomisaris : Hsu Hai Yeh

Selain perubahan susunan kepengurusan, RUPST juga mengumumkan bahwa mereka mencatatkan laba bersih sebesar Rp33,83 triliun sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut sebesar Rp21 triliun dibagikan sebagai dividen.
\”Sebesar Rp21 triliun atau Rp519 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3.96 triliun yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2023,\” ujar Presiden Direktur Djony Bunarto Tjondro.
Sementara, sisa dividen Rp17 triliun atau Rp421 setiap saham akan dibayarkan pada 30 Mei 2024 kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
RUPST juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp12,82 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan.

By admin