Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan di balik wacana kementeriannya membuka ekspor benih lobster atau benur ke Vietnam.
Sakti mengklaim budidaya lobster di Vietnam 100 persen bibitnya berasal dari Indonesia dan volume produksinya begitu besar. Hal itu katanya, aneh.
Pasalnya, ekspor benur di Tanah Air dilarang sejak terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021.
\”Soal lobster, sampai hari ini masih ditutup. Sampai hari ini masih ditutup. Tapi kita sudah melihat ya, kita sudah melihat bahwa budidaya lobster di Vietnam bibitnya 100 persen berasal dari Indonesia, dan jumlahnya sangat besar,\” kata Sakti usai Rapat Kerja Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Rabu (6/3).Erick Thohir Angkat Eks Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris AsabriADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Yang aneh, kita sudah tutup sedemikian rupa melalui Peraturan Menteri nomor 17, tetapi kok di sana produksinya jalan terus,\” lanjutnya.
Sakti menyebut benur yang kemudian dibudidaya di Vietnam diperoleh dari Tanah Air lewat jalur ilegal alias hasil penyelundupan.
Baginya, penyelundupan ini sudah termasuk dalam kategori Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing alias penangkapan ikan secara ilegal.
\”IUU fishing atau illegal fishing bukan hanya kapal lain masuk ke negeri kita ngambil ikan, bukan. Penyelundupan benih lobster itu juga termasuk IUU fishing, illegal fishing itu,\” tegas Sakti.
\”Karena itu kita jelas protect, kenapa itu masih bisa keluar. Nah ini yang kemudian karena jumlahnya sangat besar lalu mereka melakukan itu semua secara ilegal,\” tuturnya.

Maka dari itu, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatan kenegaraannya ke Vietnam beberapa waktu lalu menyinggung isu ini dan mengajak pemerintah Negeri Naga Biru untuk berkolaborasi.
Kemitraan ini dinilainya membawa prospek cerah dalam mengikutsertakan Indonesia ke pusaran global supply chain atau rantai pasok lobster dunia.
\”Kalau global supply chain artinya gini, jangan kamu aja dong yang menikmati, kami juga dong kebagian. Kan asalnya dari kami, bagaimana kalau kita saling kolaborasi, salah satunya itu dengan mengundang mereka untuk investasi di sini,\” tutur Sakti.
\”Nah sekarang sedang proses G to G (Government to Government) untuk kemudian bisa menjadi bagian dari global supply chain,\” pungkasnya.

Pemerintah berencana kembali membuka ekspor benih lobster atau benur yang sempat dilarang di era mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Wacana itu muncul di tengah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Vietnam untuk melakukan budidaya lobster di Tanah Air.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan potensi untuk mengekspor benih lobster itu cukup besar. Namun, ia menilai rencana ekspor benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, juga bukan perkara mudah.
Saat ini, KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP).
Wacana eskpor benur ini mendapat pandangan miring dari sejumlah pihak. Salah satunya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati yang mengatakan Indonesia akan rugi jika kembali membuka keran ekspor benih lobster. Yang diuntungkan, justru negara yang menerima benih lobster Indonesia.Melihat Besar THR PNS 2024 yang Kata Sri Mulyani Akan Cair 100 Persen\”Kalau kita sumber dayanya habis, secara produksi juga tidak akan bertambah. Kemudian kemampuan untuk mengelola atau membesarkan lobster tidak akan berkembang, stagnan saja karena semua sumber dayanya diekspor,\” katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/2).
Ia mengatakan jika alasan pemerintah untuk menindak penyelundupan yang marak terjadi sejak larangan ekspor benih lobster berlaku, maka yang harusnya dilakukan adalah memperbaiki penegakan hukum, bukan malah membuka keran ekspor.
Susan juga memandang tidak tepat jika pemerintah beralasan ekspor benih lobster demi menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, PNBP yang diterima tidak berdampak besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai dengan membuka keran ekspor benih lobster berarti pemerintah tidak konsisten dengan program hilirisasi yang selama ini digadang-gadangkan. Pasalnya hilirisasi berarti sumber daya alam harusnya diolah dulu supaya memiliki nilai tambah.

By admin