Indonesia mengadukan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Mengutip Reuters, pengaduan dilakukan buntut langkah Uni Eropa mengenakan bea masuk atas impor asam lemak dari Indonesia.
Asam lemak yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku utama memang ditemukan dalam produk konsumen Indonesia seperti kosmetik dan obat-obatan serta pelumas industri.Daftar 7 Anggaran yang Selamat dari Blokir Sri Mulyani, Ada Bansos-IKNADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
WTO menjelaskan pengaduan dilakukan Indonesia karena kebijakan bea masuk yang dikenakan Uni Eropa itu bertentangan dengan aturan organisasi itu.
\”Mereka (UE) dalihnya kebijakan itu untuk memastikan persaingan yang adil antara asam lemak yang diimpor dari Indonesia dan asam lemak yang diproduksi secara lokal,\” lembaga itu.
Uni Eropa menerapkan kebijakan baru pada Januari 2023; mengenakan bea masuk antara 15,2 persen dan 46,4 persen terhadap impor Indonesia yang mereka klaim bisa merugikan.