Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2025 pada Kamis (6/6).
APBN ini dirancang seiring dengan transisi pemerintahan Presiden Jokowi kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.ANALISIS
Menguak Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI dan Dampaknya?Persetujuan itu disepakati pada rapat dengar pendapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar.
\”Disepakati?\” ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Pertanyaan itu pun lantas dijawab peserta rapat. \”Setuju.\”

Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 adalah sebagai berikut.
– Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen-5,5 persen (yoy)- Inflasi: 1,5 persen-3,5 persen (yoy)- Nilai Tukar Rupiah: Rp15.300 – Rp15.900 per US$1- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen-7,2 persen
Target Pembangunan RAPBN 2025
– Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5 persen-5 persen- Tingkat Kemiskinan: 7 persen-8 persen- Kemiskinan Ekstrem: 0 persen- Gini Rasio (Indeks): 0,379-0,382- Indeks Modal Manusia (Indeks): 0,56
Indikator Pembangunan
– Nilai Tukar Petani (Indeks): 115-120- Nilai Tukar Nelayan (Indeks): 105-108.

By admin