Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT akan dilanjutkan.Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, banyak calon investor menunggu kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk dilanjutkan.
"Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT akan dilanjutkan," ujar Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis.
Menurut Menperin, kebijakan HGBT ini merupakan insentif yang sangat menarik, terutama bagi investor.
"Ini salah satu kunci kita untuk bisa menang. Syaratnya harga gas," katanya.
Program HGBT, lanjut Agus Gumiwang, sangat membantu industri manufaktur, khususnya tujuh subsektor yang sudah mendapatkan manfaat dari program HGBT.
Ketujuh subsektor manfaat yang menerima HGBT antara lain industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Menteri menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) dengan harga paling tinggi 6 dolar AS/MMBTLJ.
Harga Gas Bumi Tertentu adalah harga gas bumi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi kepada pengguna gas bumi yang bergerak di bidang industri dan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan nilai tambah ekonomi yang diperoleh dari kebijakan HGBT bagi perekonomian nasional mencapai Rp157,20 triliun.
Angka tersebut merupakan keuntungan tiga kali lipat yang didapatkan dari modal keuangan negara yang dikeluarkan pada 2021-2023 untuk program HGBT, yang sebesar Rp51,04 triliun.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT antara lain industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet, berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor di 2021-2023 sebesar Rp84,98 triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 triliun.
Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta menurunkan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun karena penurunan harga pokok penjualan produksi.