Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp290,21 triliun per November 2023.
Angka ini naik 3,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan juga terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi.
\”Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh secara positif 20,97 persen (yoy) di mana di November 2022 sebesar 14,06 persen menjadi Rp129,33 triliun,\” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (9/1).Alasan Sri Mulyani Tolak Penuhi Permintaan Anggaran PrabowoADVERTISEMENT Meski demikian, premi asuransi jiwa di November 2023 terkontraksi sebesar 7,18 persen yoy dengan nilai sebesar Rp160,8 triliun.
Sementara untuk asuransi sosial, OJK mencatat total aset BPJS Kesehatan naik 0,92 persen (yoy) menjadi Rp112,13 triliun per November 2023. Sedangkan total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 11,80 persen (yoy) menjadi Rp719,21 triliun.
Untuk dana pensiun, sambung Ogi, jumlah investasinya tercatat sebesar Rp351,15 triliun per November 2023.
\”Dengan nilai aset sebesar Rp363,03 triliun, tumbuh 5,68 persen (yoy),\” katanya.