Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang yang cukup besar kepada Prabowo Subianto. Di tahun pertama saja, alokasi anggaran yang perlu disiapkan untuk pembayaran utang mencapai Rp1.350an triliun.
Pembayaran tersebut untuk utang jatuh tempo dan bunga utang per 2025. Jumlah ini akan bertambah tiap tahun karena berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 saja sudah mencapai Rp8.502,69 triliun.
Kemenkeu mencatat, per 2025 utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.
Pada 2026, utang jatuh tempo bakal lebih tinggi lagi yakni mencapai Rp803,19 triliun, yang terdiri dari SBN sebesar Rp703 triliun dan pinjaman Rp100,19 triliun.Kemensetneg Buka 426 Formasi CPNS, Gaji Capai Rp10 Juta
Selain itu, yang juga harus dibayar per 2025 adalah bunga utang yang mencapai Rp552,9 triliun yang terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Bila dilihat secara rinci, pembayaran bunga utang terus mengalami kenaikan. Pada 2025 naik 10,8 persen dibandingkan outlook APBN 2024 yang sebesar Rp499 triliun.
Pada 2020, pembayaran bunga utang hanya Rp314,1 triliun, lalu naik menjadi Rp343,5 triliun di 2021 dan 2022 naik lagi menjadi Rp386,3 triliun. Kemudian pada 2023 naik lagi menjadi Rp439,9 triliun.