Siapa yang tidak kesal jika pesawat yang ditumpangi mengalami keterlambatan atau delay? Selain harus menunggu lebih lama di bandara, pesawat delay juga bisa mengganggu rencana perjalanan kamu.
Namun, barangkali kekesalan kamu bisa sedikit terobati, karena sebenarnya ada kompensasi yang bisa didapatkan penumpang jika pesawat delay.
Pemerintah mewajibkan pihak maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang ketika terjadi keterlambatan penerbangan. Kompensasi delay pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.Pilihan RedaksiEks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di PesawatMaskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam-BataviaIni Satu-satunya Profesi yang Gelarnya Dicantumkan di Tiket PesawatJika pihak maskapai melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang Undangan di Bidang Penerbangan.
Dalam peraturan tersebut, ada beberapa faktor keterlambatan yang bisa dialami penumpang, mulai dari faktor manajemen airline, teknis operasional, cuaca, dan faktor lainnya.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Untuk setiap jenis keterlambatan tersebut, ada kompensasi yang berbeda-beda yang harus diberikan pihak maskapai kepada penumpang. Mengutip dari laman resmi Kemenhub (Kementerian Perhubungan), berikut ini adalah daftar kompensasinya.
– Jika pesawat delay 30-60 menit, penumpang berhak mendapatkan minuman ringan.- Jika pesawat delay 61-120 menit, penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan ringan (snack box).- Jika pesawat delay 121-180 menit, penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan berat (heavy meal).- Jika pesawat delay 181-240 menit, penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan ringan (snack box), ditambah makanan berat (heavy meal).- Jika pesawat delay lebih dari 240 menit, penumpang berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Selain itu, penumpang juga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, khususnya dari maskapai tentang penyebab dan perkiraan waktu keterlambatan penerbangan.
Penumpang juga dapat mengajukan pengembalian dana (refund ticket) atau penggantian jadwal penerbangan jika pesawat delay lebih dari 4 jam atau dibatalkan.
Nah, sekarang kamu jadi lebih tahu kan soal hal yang bisa kamu peroleh sebagai penumpang apabila pesawat delay. Jadi, jangan sampai lewatkan hak-hak kamu sebagai penumpang ya!

By admin