Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini (22/8) menjadi lokasi aksi unjuk rasa sebagai respons atas tindakan inkonstitusional DPR yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8).
Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI menganulir Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah dan 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
Aksi ini juga merupakan bagian dari gerakan \’peringatan darurat Indonesia\’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.Pilihan RedaksiAbdel Achrian hingga Bintang Emon Ikut Demo Tolak RUU Pilkada di DPRMassa Demo Darurat Nyanyikan Lagu Iwan Fals \’Surat Buat Wakil Rakyat\’MKMK Terima Audiensi Aktivis Sipil: Kami Siap Mengawal BersamaBukan rahasia lagi bahwa gedung DPR/MPR merupakan saksi sejarah untuk beragam peristiwa yang menimpa bangsa ini. Salah satu kejadian yang tidak akan dilupakan adalah saat ribuan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada 1998, ketika reformasi.
Kala itu, para mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR menuntut Presiden Soeharto dilengserkan dari jabatannya. Aksi di Gedung DPR/MPR kala itu pun mampu meruntuhkan pemerintahan orde baru.
Selain sering jadi lokasi unjuk rasa, kamu juga bisa wisata edukasi ke Gedung DPR/MPR. Kunjungan masyarakat akan diterima Bagian Humas Sekretariat Jenderal DPR RI. Di situs dpr.go.id juga tertera soal kunjungan masyarakat, yang bisa tour building ke ruang-ruang tertentu di Gedung DPR/MPR, khususnya Museum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna.
Sebenarnya, Gedung DPR/MPR adalah salah satu bangunan bersejarah di Jakarta. Penggagas berdirinya Gedung DPR/MPR RI datang dari Presiden Soekarno melalui Surat Keputusan Presiden No. 48 pada tahun 1965.
Ketika itu, Presiden Soekarno menugaskan Menteri Pekerja Umum Dan Tenaga, Soeprajogi untuk membangun gedung untuk menyelenggarakan Conference of The New Emerging Forces (Conefo) pada 1966.
Conefo adalah konferensi internasional yang mendukung gagasan pembentukan tatanan dunia baru. Selain itu, pembentukan Conefo yang digelar Bung Karno untuk bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemasangan tiang pertama Gedung DPR/MPR berlangsung pada 19 April 1965. Lalu, pada 17 Agustus 1966 adalah batas akhir penyelesaian pembangunan. Namun, pembangunan terhenti karena pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan penyelenggaraan Conefo dibatalkan.
Setelah pembangunan mangkrak di masa pemerintahan Soekarno, proyek ini dilanjutkan pada masa pemerintahan Soeharto. Saat itu, Indonesia membutuhkan gedung permanen sebagai lokasi tempat persidangan para wakil rakyat.
Setelah melalui proses pembangunan yang cukup panjang, Gedung DPR/MPR Ri akhirnya selesai dibangun pada 1 Februari 1983. Kompleks Gedung DPR/MPR memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi.
Yang menarik, tak sedikit yang mengira bahwa kubah berwarna hijau di gedung utama Gedung DPR/MPR yakni Gedung Nusantara, adalah berbentuk kura-kura, ternyata itu anggapan yang keliru.Rupanya, kubah dengan bentuk setengah lingkaran itu bukan melambangkan kura-kura, melainkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas.
Hal itu menurut buku Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Sejarah, Realita, dan Dinamika (2006), gedung DPR/MPR memiliki struktur dan konstruksi khas.
Struktur atap gedung DPR/MPR yang menyerupai kepakan sayap burung garuda merupakan penggabungan dua bagian kubah. Bentuk atap itu disebut muncul secara tidak sengaja dan waktu itu belum pernah diciptakan di seluruh dunia. Pembangunan kubah hijau tanpa pilar-pilar penyangga di bawahnya juga melibatkan Ir. Sutami.

By admin