Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak kejadian yang terjadi tanpa sengaja. Misalnya saja seperti menabrak kucing.
Lantas, apa hukum menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan umat Muslim saat tak sengaja menabrak kuning?
Kucing sendiri kerap digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW. Hanya saja, hingga saat ini belum ditemukan hadis riwayat terpercaya yang membuktikan klaim tersebut.
Kendati demikian, hal tersebut tak melunturkan kasih sayang Nabi Muhammad SAW kepada kucing dan hewan-hewan lainnya. Sebuah hadis pernah meriwayatkan Rasulullah SAW melarang penyiksaan dan penelantaran kucing karena ganjaran yang berat di akhirat. Berikut bunyinya:
\”Rasulullah SAW bersabda, \’Seorang wanita disiksa disebabkan kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan. Maka wanita itu masuk ke dalam neraka karena dia tidak memberinya makan, tidak pula memberinya minum ketika mengurung kucing tersebut, dan tidak pula membiarkannya memakan serangga-serangga tanah.\” (HR Bukhari)ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Pilihan RedaksiLangsung Salat saat Azan Berkumandang, Bolehkah?Apa Benar Tanda-tanda Kiamat Sudah Muncul Saat Ini?Mengapa Al-Baqarah 183 Dijadikan Dalil Puasa di Bulan Ramadhan?Hukum menabrak kucing
Lantas, bagaimana hukum tak sengaja menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan?
Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi megatakan, pada dasarnya menabrak seekor kucing tanpa sengaja tidak termasuk perbuatan dosa. Hal ini juga berlaku pada perbuatan-perbuatan yang tidak disengaja lainnya.
\”Tentang hukum menabrak kucing, tidak ada dosa atas perbuatan tersebut karena tidak sengaja,\” ujar Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur\’an surat Al-Ahzab ayat 5 berikut ini:
\”Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu. Tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.\”
Apa yang harus dilakukan jika menabrak kucing?Ilustrasi. Dalam Islam, tak sengaja menabrak kucing tak termasuk perbuatan dosa. (iStockphoto/Gabriele Grassl)Meski tak dianggap sebagai sebuah dosa, bukan berarti umat Islam bisa diam saja setelah menabrak seekor kucing. Umat Islam seyogianya menyadari penderitaan kucing dan hak yang mereka miliki untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Jika dirasa mampu, Anda dianjurkan untuk merawatnya sebagai bentuk ibadah.
\”Kalau bisa merawatnya, ya, tolong dirawat [kucing yang cacat]. Apabila tidak bisa, ya, mau gimana lagi. Jadi, perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT,\” ujar Wahyul.
Sementara jika kucing itu mati, maka Anda dianjurkan untuk menguburkannya dengan baik.